| MoU Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2011 Ditandatangani |
|
|
|
| Written by Webmaster |
| Monday, 09 July 2012 00:00 |
|
PALU - Pemprov Sulteng dan DPRD Sulteng kemarin siang menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD-2011. Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Sulteng Sudarto M Hum dan Ketua DPRD Sulteng Aminudin Ponulele. Sebelum penandatangana dilakukan pembacaan hasil laporan rapat gabungan Komisi mengenai pelaksanaan APBD Sulteng 2012. Hasil laporan rapat gabungan Komisi mengenai pelaksanaan APBD sendiri mengeluarkan enam rekomendasi diantaranya sisa belanja pegawai yang semakin besar. Aset yang dijual dengan harga murah hingga pembangunan gedung wanita terbengkalai. Wakil Gubernur Sudarto sendiri dalam sambutannya mengatakan, akan memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Sehari sebelumnya Fraksi-Fraksi di DPRD Sulteng telah memberikan tanggapan atas atas pidato pengantar Gubernur Sulawesi Tengah pada sidang pertanggunggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulteng tahun 2012. Fraksi Tadulako DPRD Provinsi Sulteng memberi apresiasi kepada Gubernur Sulteng dan jajarannya yang telah merealisasikan pendapatan tahun 2011 sebesar Rp1,410 triliun lebih. Fraksi Demokrat mengatakan fraksinya sangat menyayangkan serapan anggaran yang telah dialokasikan namun tidak dapat dimaksimalkan untuk memenuhi target-target pelaksanaan pemerintahan Pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.(zai) (Sumber: Radar Sulteng) |









